Bauran Lokasi dan Saluran Distribusi
1.. Konsep Lokasi dalam Bauran Pemasaran
Place (tempat) dalam bisnis jasa berkaitan dengan lokasi dari fasilitas jasa dan struktur saluran distribusi. Menurut Kotler, saluran distribusi terdiri dari beberapa lembaga yang melakukan semua kegiatan yang digunakan dalam penyaluran produk dan status pemiliknya dari produsen ke konsumen tanpa perantara maupun dengan perantara. Secara umum, terdapat dua kemungkinan pertimbangan dalam hal lokasi fasilitas jasa. Pertama, pelanggan datang ke lokasi. Kedua, penyedia layanan mendatangi pelanggan.
Saluran distribusi mempunyai fungsi tertentu. Hal tersebut untuk menunjukkan seberapa pentingnya strategi distribusi bagi perusahaan. Fungsi saluran distribusi antara lain, yaitu :
a. Fungsi transaksi
Merupakan fungsi yang meliputi seperti apa perusahaan dalam menghubungi dan mengkomunikasikan produknya terhadap calon pelanggan.
b. Fungsi logistik
Merupakan fungsi yang meliputi pengangkutan dan sortir barang. Barang yang diangkut dapat tiba tepat waktu dan tidak rusak atau cepat membusuk.
c. Fungsi fasilitas
Pembiayaan adalah kepastian dari saluran distribusi tentang memiliki dana yang cukup untuk memudahkan aliran barang melalui saluran distribusi hingga sampai ke konsumen tingkat akhir.
Dalam strategi saluran distribusi ada beberapa tujuan yang akan dicapai oleh perusahaan. Strategi tersebut memberikan manfaat dalam segala hal, antara lain yaitu :
1. Melayani konsumen secara tanggap.
2. Menjaga kualitas suatu produk agar tetap stabil.
3. Menghemat dana atau biaya.
4. Menghindari pesaing
Menurut Tjiptono, dalam pemilihan lokasi diperlukan pertimbangan yang cermat terhadap beberapa faktor, antara lain :
a. Akses, adalah tempat atau lokasi yang dilalui dan mudah dijangkau oleh sarana transportasi umum.
b. Visibilitas, adalah tempat atau lokasi yang dapat terlihat dengan jelas dari jarak pandang normal .
c. Lalu lintas (traffic), hambatan yang terjadi akibat adanya kepadatan atau kemacetan lalu lintas.
d. Tempat parkir yang luas akan membuat pemilik kendaraan roda dua maupun empat merasa nyaman dan aman.
e. Ekspansi, adalah persediaan lokasi yang cukup luas sebagai perluasan usaha di kemudian hari.
f. Lingkungan, adalah tempat atau lokasi sekitar yang dapat mendukung jasa yang ditawarkan.
g. Kompetisi, tempat atau lokasi pesaing.
h. Peraturan pemerintah, adalah aturan atau ketentuan yang melarang atau memperbolehkan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dalam pemilihan tempat atau lokasi sebaiknya dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan.
2. Kreteria Lokasi Usaha yang Strategis
- Akses
- Visibilitas
- Lalu Lintas
- Tempat Parkir
- Ekspansi
3. Persyaratan Legislasi Wilayah Terkait K3 dalam Kegiatan Pemasaran
Keselamatan dan Keamanan Kerja (K3) dalam bekerja sangat penting bagi seorang karyawan, tanpa adanya kebijakan perusahaan mengenai K3 maka berdampak pada kerugian yang dialami oleh perusahaan serta berdampak buruk pada kineja karyawan. Keselamatan dan Keamanan Kerja (K3) telah dijelaskan dalam UUD 45 pada Pasal 27 ayat 2 yang berbunyi “Tiap‐tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Adapun beberapa syarat-syarat yang berdasarkan undang-undang No 1 Tahun 1970 Pasal 3, syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam keselamatan kerja, yaitu:
a. Mencegah dan mengurangi kecelakaan
b. Mencegah, mengurangi dan memadam kan kebakaran
c. Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan
d. Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri saat kebakaran atau bencana-bencana lain yang berbahaya jiwa
e. Memberi pertolongan pada kecelakaan
f. Memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja
g. Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran
h. Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik physik maupun psychis, peracunan, infeksi dan penularan
i. Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai
j. Menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik
k. Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup
l. Memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban
m. Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya
n. Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang
o. Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan;
p. Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar-muat, perlakuan dan penyimpanan barang
q. Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya
r. Menyeseuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.
4. Konsep dan Kegunaan Saluran Distribusi
Meurut Philip Kotler dalam bukunya Manajemen Pemasaran, Edisi Mellenium (2002: 559
- Menumpulkan informsi mengenai pelanggan, pesaing, serta pelaku dan kekuatan lain yang ada saat ini maupun potensi dalam lingkungan pemasaran
- Mengembangkan dan menyebarkan omunikasi persuasive untuk merangsang pembelian
- Mencapai persetujuan akhir mengenai harga dan syarat lain
- Memperoleh dana yang lebih besar
- Menangung resiko yang berhubungan dengan pelaksanaan fungsi saluran pemasaran tersebut.
- mengatasi transfer kepemilikan actual dari suatu organisasi.
5. Tipe Tipe distribusi
A. Distribusi Dari Produsen ke Konsumen
distribusi ini adalah jenis saluran distribusi yang paling pendek dan sederhana karena tidak terdapat perantara B. Distribusi dari produsen kepenegcer ke konsumen
Jenis distribusi ini yaitu pprodusen hanya berperan sebagai pihak yang melayani penjualan besar dan melakukan distribusi terhadap pengecer sehingga merek tidak melayani penjualan terhadap konsumen akhir.
C. Distribusi dari Produsen ke Pedangang Besar ke Pengecer ke Konsumen distribusi ini jenis sama dengan jenis saluran sebelumnya. namun kini produsen hanya melayani penjualan dengan skala besar saja dan tidak menjualkan produk atau jasanya terhadap pengecer seperti jenis distribusi poin dua
D. Dangistribusi dari Produsen ke Agen ke Pengecer ke Konsumen
Pada saluran ini, produsen memilih menjual produknya kepada agen sebagai penyalur. kegiatan perdanga
6. Evaluasi dan Upaya Pengendalian Saluran Distribusi
Pengendalian saluran distribusi dapat menjadi suatu masalah yang sulit bagi perusahaan yang mengandalkan fungsi perdagangan besar dan eceran pada penyalur tertentu. Penyalur independent merupakan salah satunya, mereka melaksanakan kegiatan bisnisnya untuk kepentingan sendiri. Hal ini artinya mereka hanya tertarik untuk menjual barang yang dapat meningkatkan laba mereka. Oleh karena itu produsen yang menjual melalui penyalur independent tersebut harus merancang produk dan pemasaran menarik. Hal ini dilakukan untuk membuat agen independent agar lebih dekat dan terikat dengan produsen, maka sebaiknya produsen harus mengambil beberapa kebijaksanaan seperti :
a) Produsen harus menyatakan bahwa tugasnya tidak berakhir pada saat produk terjual, tetapi masih perlu memberikan pelayanan sesudah penjualan kepada pembeli akhir.
b) Produsen harus menyatakan bahwa masalah yang dihadapi penyalur merupakan masalah bagi produsen.
c) Produsen harus memberikan ganti kepada penyalur atas garansi dan servis lain yang diberikan kepada pembeli.
d) Produsen harus memberikan semangat kepada penyalur dengan memberikan sejumlah intensif. Beberpa teknik pemberian intensif yang dapat digunakan antara lain :
Ø Konsesi harga, misalnya : potongan harga, potongan tunai.
Ø Bantuan keuangan, misalnya : pembelian secara kredit.
Ø Proteksi, misalnya : proteksi harga, proteksi keuangan.
Begitu pula halnya dengan saluran distribusi yang akan digunakan perusahaan untuk memasarkan produk tersebut. Ada kecenderungan disetiap perusahaan menggunakan lembaga perantara untuk memasarkan produknya. Lembaga perantara ini cukup beraneka ragam jenis dan tingakatannya. Mereka inilah yang dikenal dengan istilah agen, pengecer ataupun pedagang besar. Disetiap perantara mempunyai sifat dan karakter yang berbeda, namun mereka memiliki kesamaan terutama dalam peranan memperlancar dari produsen sampai ke tangan konsumen.
G. Manajemen Konflik dalam Saluran Distribusi
Manajemen konflik adalah masalah dari proses pihak yang terlibat konflik dan pihak ketiga atau penengah dalam menyusun strategi konflik dan menerapkannya untuk mengendalikan konflik agar menghasilkan jalan keluar atau resolusi konflik yang diinginkan. Perilaku pihak yang berkonflik adalah tindakan koersif dan tindakan nonkoersif. Tindakan koersif adalah tindakan sosial yang memaksa atau menyuruh seseorang pihak lawan dengan paksaan yang kuat pihak lawan untuk melakukan sesuatu yang pihak lawan tidak ingin melakukannya. Sedangkan tindakan nonkoersif adalah mencari jalan keluar dalam hubungan konflik dengan tanpa adanya paksaan dari kedua belah pihak yang terlibat.
Tindakan ini didasari oleh kesadaran dari pelaku konflik dan orang ketiga atau pihak penengah pentingnya pemecahan masalah dan biasanya dilakukan dengan melakukan negoisasi yang berhasil. Selanjutnya adalag tindakan nonkoersif atau kebalikan dari tindakan koersif dapat digunakan sebagai strategi konflik sebelum tindakan koersif dilakukan. Terdapat beberapa tipe konflik. Tanpa konflik yaitu situasi yang relatif stabil dimana antar kelompok saling mememuhi dan damai dan tidak mempermasalahkan suatu perbedaan dengan percikan maslah.
Konflik atau masalah akan timbul apabila terjadi perselisihan antar anggota dari saluran distribusa, dalam menangani hal tersebut maka diperlukan manajemen konflik yang baik agar tercipta keharmonisan dalam saluran distribusi. Konsep sistem pada distribusi mensyaratkan adanya kerjasama antar saluran, akan tetapi selalu timbul struktur kekuatan dimana saling merasa kuat dan tidak mau terkalahkan sehingga diantara anggota saluran sering terjadi konflik baik bersifat horizontal ataupun vertikal yang mana memberikan dampak kurang nyaman.
1. Konflik horizontal
Konflik ini terjadi diantara para perantara yang sejenis.
2. Konflik vertikal
Konflik ini terjadi antar anggota saluran distribusi.
Dalam mengelola dan menyelesaikan masalah konflik dalam saluran distribusi memerlukan strategi manajemen konflik saluran dan juga pihak penengah yang bersifat netral agar konflik dapat terselesaikan dengan cara, sebagai berikut :
a. Mengalah dari pihak yang terlibat konflik, dengan harapan pihak lain juga berbuat serupa. Jadi memiliki rasa rendah hati dan bersikap dewasa. Meskipun pengharapan besar diperlakukan sama.
b. Menangani konflik dengan diplomasi, dimana kedua belah pihak mengirim wakil-wakilnya untuk berunding memecahkan konflik yang terjadi dapat juga melalui pengadilan dengan mendatangkan pengacara untuk memecahkan masalahnya.
c. Pemecahan konflik dengan interaksi informasi yang sering dengan melibatkan pihak lain untuk membangun apresiasi terhadap pandangan masing-masing dengan bergabung pada asosiasi lain dan mencari informasi dari asosiasi baru tersebut.
d. Menggunakan pihak ketiga atau orang penengan yang netral untuk menangani konflik agar tidak terjadi perselisihan dan perdebatan yang cukup panjang.
e. Anggota saluran yang berkonflik menetapkan tujuan bersama dalam bernegosiasi agar tercapai kesepakatan yang tidak memberatkan kedua belah pihak yang berkonflik.
f. Masing-masing pihak yang berkonflik saling bertukar personil maksudnya agar mereka saling memahami dan belajar dari karakter orang lain atau orag baru.
g. Mengundang atau sengaja memberikan jawbatan untuk pimpinan organisasi lain yang ditempatkan di dewan penasihat untuk didengarkan pendapatnya dalam organisasi konflik jadi memiliki seseorah yang dipercaya untuk menasehati dan dipercaya secara penuh.